Jumat, 31 Agustus 2018

Kontroversi Mahar Politik Sandiaga Uno, Andi Arief Bertengkar dengan Bawaslu


Setelah cuitan twitter Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief, mengenai mahar politik yang diberikan Cawapres Sandiaga Uno kepada Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) viral di media dan menjadi kontroversi, perseteruan kemudian malah berlanjut antara Andi Arief dengan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Melalui akun twitternya @AndiArief_ mengatakan, "Pagi ini saya sampai di Jakarta. Komentar saya: Bawaslu pemalas dan enggak serius." Ia melanjutkan kicauannya dengan menyatakan bahwa jika Bawaslu tidak pemalas maka Bawaslu seharusnya mengirim 2-3 komisioner ke Lampung.



Sebelumnya Bawaslu sudah memanggil Andi Arief sebagai saksi atas kasus dugaan mahar politik ini, tetapi ia mangkir padahal Bawaslu sudah melayangkan 4 kali surat pemanggilan.

Terkait pernyataan Andi tersebut pihak Bawaslu memberikan respon, "Saya kira teman-teman bisa menilai sendiri yang tidak serius mana. Kami sudah mengundang beberapa kali, tak ada respons lain," ujar Ketua Bawaslu Abhan pada Jumat (31/8).

Pemangkiran Andi Arief ini juga sudah mendapat ancaman dari Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) yang berniat untuk mempolisikannya jika ia tak kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu. Andi akan dijerat secara pidana atas dugaan penyebaran berita bohong terkait cuitannya soal mahar Rp. 500 Miliar dari Sandiaga Uno tersebut.

"Kalau Andi Arief tetap tidak mau memberikan keterangan ke Bawaslu, kita lihat ini tindakan melawan hukum karena patut diduga Andi Arief melakukan penyebaran berita bohong. Orang yang menjabarkan berita bohong itu ada pasalnya dan sanksinya," kata kuasa hukum Fiber, Zakir Rasyidin (24/8/2018).

0 komentar: